RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN VERSI UMUM
Nama Penerbit:YesssCredit (PT Pratama Interdana Finance)
Nama Produk:Durable Goods melalui Pembiayaan Investasi & Pembiayaan Multiguna
Mata Uang:IDR
Jenis Produk:Pembiayaan Investasi & Pembiayaan Multiguna
Deskripsi Produk:Fasilitas pembiayaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk tujuan produktif maupun konsumtif
FITUR UTAMA
Limit Pembiayaan:Rp1.000.000 s.d. Rp30.000.000
Suku Bunga*:0% – 3,99% Bergantung pada jenis profil nasabah
 
Fixed
Floating
Efektif
Anuitas
Flat
Jangka Waktu Pembiayaan/Tenor:3 s.d. 24 bulan
Jenis Agunan:Tanpa agunan
Angsuran/bulan:Sesuai dengan nilai pembiayaan dan jangka waktu yang dipilih debitur
*) berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
MANFAAT

Debitur dapat membeli barang dan/atau jasa sesuai kebutuhan atau keinginan dengan menggunakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh YesssCredit.

RISIKO
  • Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan yang menjadi kewajiban Debitur seperti biaya denda keterlambatan.
  • Risiko Riwayat pembayaran buruk berupa tercatatnya Riwayat pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK ketika Debitur terlambat dan/atau tidak melakukan pembayaran.
  • Risiko pembatasan penggunaan barang dan/atau jasa termasuk produk dan/atau layanan tambahan yang dibeli oleh Debitur, jika terjadi keterlambatan dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BIAYA
A. Biaya Pengajuan Pembiayaan
Biaya Provisi (jika ada)0% hingga 1%
Biaya AdministrasiRp0 hingga Rp399.000
Biaya MeteraiRp0
Biaya Pengikatan AgunanRp0
Biaya Survei/AppraisalRp0
Biaya Produk/Layanan Tambahan (opsional)Bergantung pada barang dan/atau jasa dibeli debitur
B. Biaya Yang Timbul Insidental
Biaya Asuransi Jiwa
Biaya Asuransi Agunan
Denda8% per setiap 15 hari keterlambatan
Biaya Pelunasan Dipercepat
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Persyaratan Pengajuan:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Berdomisili di Indonesia
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi YesssCredit atau aplikasi milik mitra yang telah bekerjasama
  • Mengunggah foto KTP, foto diri, dan informasi lain sesuai syarat dan ketentuan YesssCredit
Tata Cara Pengajuan:
  1. Proses Pendaftaran
  2. Pengumpulan informasi Debitur
  3. Analisis pengajuan limit
  4. Pengajuan penggunaan limit pembiayaan
  5. Analisis pengajuan pembiayaan
Pertanyaan dan pengaduan dapat disampaikan melalui kontak resmi:
📞Customer Care 150202
tanya@cs.yessscredit.id
SIMULASI
Contoh Simulasi total pembayaran pembiayaan:
Jumlah Pokok PembiayaanTenorCicilanBiaya AdminTotal yang dibayar debitur**
Rp2.000.0003 BulanRp199.000Rp2.474.220
** Total dana yang dibayar hingga lunas, termasuk pokok, bunga, dan seluruh biaya
INFORMASI TAMBAHAN

Pilihan produk dan/atau layanan tambahan akan muncul pada saat debitur mengajukan permohonan pembiayaan dan bersifat opsional:

  • Proteksi Gadget adalah produk proteksi tambahan yang bersifat opsional guna memproteksi barang yang dibeli Debitur dari risiko kerusakan tidak disengaja dan risiko kehilangan perangkat akibat pencurian/perampokan, khusus untuk smartphone, laptop, tablet dan sejenisnya.
  • Proteksi Sehat dan Proteksi Plus+ adalah produk tambahan yang bersifat opsional guna memproteksi Debitur dari risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, atau cacat tetap akibat kecelakaan, atau perawatan akibat penyakit atau kecelakaan, serta opsi libur cicilan.
  • Proteksi Nyaman adalah produk proteksi tambahan yang bersifat opsional guna memproteksi barang yang dibeli Debitur dari risiko kerusakan tidak disengaja dan risiko kehilangan perangkat akibat pencurian/perampokan, khusus untuk furnitur dan peralatan elektronik.
  • Flexipay adalah layanan yang disediakan dengan tujuan memberi kemudahan kepada Debitur mengatur pembayaran cicilannya dalam keadaan darurat. Dengan aktifkan layanan Flexipay, Debitur dapat libur bayar cicilan selama 1 (satu) bulan.

Seluruh produk dan/atau layanan tambahan ditawarkan merupakan produk layanan tambahan yang didukung atas hasil kerjasama dengan YesssCredit sebagai pihak Pemasar dengan Penyedia Jasa yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca):
  1. Biaya layanan tambahan belum termasuk biaya pertanggungan risiko sendiri setiap klaim dimana persentase risiko tersebut tergantung pada penyedia jasa digunakan.
  2. Debitur wajib membaca, mengerti, dan mempertimbangkan besaran cicilan serta biaya lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan Debitur sebelum menggunakan layanan YesssCredit.
  3. Debitur wajib memahami risiko tambahan atas biaya denda keterlambatan yang akan muncul apabila terjadi keterlambatan pembayaran dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  4. Biaya yang tercantum merupakan contoh (ilustrasi) dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan YesssCredit dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui aplikasi dan/atau situs YesssCredit.
  5. Biaya lain dapat muncul oleh merchant/mitra/penyedia jasa pembayaran lainnya untuk transaksi dengan kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing merchant/mitra/penyedia jasa pembayaran.
  6. Simulasi hanya sebagai contoh dan disesuaikan dengan pilihan fasilitas pembiayaan yang diajukan oleh Debitur.
  7. YesssCredit dapat menolak permohonan Debitur atas pengajuan layanan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  8. Debitur wajib memahami risiko riwayat pembayaran buruk berupa tercatatnya riwayat pembiayaan pada SLIK OJK ketika Debitur melakukan keterlambatan pembayaran dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  9. Setiap jaminan tambahan yang wajib untuk diasuransikan dan biaya penutupan asuransi menjadi tanggungan Debitur (jika ada).
  10. Dalam hal terjadinya wanprestasi dan/atau kelalaian dalam pembayaran angsuran, maka biaya-biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Debitur (jika ada).
  11. Debitur wajib membaca dengan teliti RIPLAY ini dan berhak untuk bertanya kepada YesssCredit setiap saat terkait dengan RIPLAY.
RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN VERSI UMUM
Nama Penerbit:YesssCredit (PT Pratama Interdana Finance)
Nama Produk:Buy Now Pay Later (BNPL)
Mata Uang:IDR
Jenis Produk:Pembiayaan Multiguna
Deskripsi Produk:Fasilitas pembiayaan untuk pembelian barang dan/atau jasa melalui sistem elektronik
FITUR UTAMA
Limit Pembiayaan:Rp100.000 s.d. Rp2.000.000
Suku Bunga*:0% – 3,99% Bergantung pada jenis profil nasabah
 
Fixed
Floating
Efektif
Anuitas
Flat
Jangka waktu pinjaman/tenor:1 s.d. 6 bulan
Jenis Agunan:Tanpa agunan
Angsuran/bulan:Sesuai dengan nilai pembiayaan dan jangka waktu yang dipilih debitur
*) berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
MANFAAT

Debitur dapat membeli barang dan/atau jasa sesuai kebutuhan atau keinginan dengan menggunakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh YesssCredit.

RISIKO
  • Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan yang menjadi kewajiban Debitur seperti biaya denda keterlambatan.
  • Risiko Riwayat pembayaran buruk berupa tercatatnya Riwayat pembiayaan pada SLIK OJK ketika Debitur terlambat dan/atau tidak melakukan pembayaran.
  • Risiko pembatasan penggunaan barang dan/atau jasa termasuk produk dan/atau layanan tambahan yang dibeli oleh Debitur, jika terjadi keterlambatan dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BIAYA
A. Biaya Pengajuan Pembiayaan
Biaya Provisi (jika ada)Rp0
Biaya Administrasi0% hingga maksimal 10% per transaksi
Biaya MeteraiRp0
Biaya Pengikatan AgunanRp0
Biaya Survei/AppraisalRp0
B. Biaya Yang Timbul Insidental
Biaya Asuransi Jiwa
Biaya Asuransi Agunan
Denda0,27% per hari keterlambatan
Biaya Pelunasan Dipercepat
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Persyaratan Pengajuan:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Berdomisili di Indonesia
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi YesssCredit atau aplikasi milik mitra yang telah bekerjasama
  • Mengunggah foto KTP, foto diri, dan informasi lain sesuai syarat dan ketentuan YesssCredit
Tata Cara Pengajuan:
  1. Proses Pendaftaran
  2. Pengumpulan informasi Debitur
  3. Analisis pengajuan limit
  4. Analisis pengajuan pembiayaan
Pertanyaan dan pengaduan dapat disampaikan melalui kontak resmi:
📞Customer Care 150202
tanya@cs.yessscredit.id
SIMULASI
Contoh Simulasi total pembayaran kredit Anda:
Jumlah Pokok PembiayaanTenorCicilanBiaya AdminTotal yang dibayar debitur**
Rp200.0001 BulanRp2.000Rp202.000
** Total dana yang dibayar hingga lunas, termasuk pokok, bunga, dan seluruh biaya
INFORMASI TAMBAHAN
Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca):
  1. Biaya layanan tambahan belum termasuk biaya pertanggungan risiko sendiri setiap klaim dimana persentase risiko tersebut tergantung pada penyedia jasa digunakan.
  2. Debitur wajib membaca, mengerti, dan mempertimbangkan besaran cicilan serta biaya lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan Debitur sebelum menggunakan layanan YesssCredit.
  3. Debitur wajib memahami risiko tambahan atas biaya denda keterlambatan yang akan muncul apabila terjadi keterlambatan pembayaran dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  4. Biaya yang tercantum merupakan contoh (ilustrasi) dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan YesssCredit dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui aplikasi dan/atau situs YesssCredit.
  5. Biaya lain dapat muncul oleh merchant/mitra/penyedia jasa pembayaran lainnya untuk transaksi dengan kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing merchant/mitra/penyedia jasa pembayaran.
  6. Simulasi hanya sebagai contoh dan disesuaikan dengan pilihan fasilitas pembiayaan yang diajukan oleh Debitur.
  7. YesssCredit dapat menolak permohonan Debitur atas pengajuan layanan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  8. Debitur wajib memahami risiko riwayat pembayaran buruk berupa tercatatnya riwayat pembiayaan pada SLIK OJK ketika Debitur melakukan keterlambatan pembayaran dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  9. Setiap jaminan tambahan yang wajib untuk diasuransikan dan biaya penutupan asuransi menjadi tanggungan Debitur (jika ada).
  10. Dalam hal terjadinya wanprestasi dan/atau kelalaian dalam pembayaran angsuran, maka biaya-biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Debitur (jika ada).
  11. Debitur wajib membaca dengan teliti RIPLAY ini dan berhak untuk bertanya kepada YesssCredit setiap saat terkait dengan RIPLAY.
RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN VERSI UMUM
Nama Penerbit:YesssCredit (PT Pratama Interdana Finance)
Nama Produk:Anjak Piutang (Factoring)
Mata Uang:IDR
Jenis Produk:Pembiayaan Modal Kerja
Deskripsi Produk:Pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang usaha suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang tersebut
FITUR UTAMA
Limit Pembiayaan:Bergantung pada profil debitur
Suku Bunga*:0% s.d. 4% per bulan
 
Fixed
Floating
Efektif
Anuitas
Flat
Jangka Waktu Pembiayaan/Tenor:Sesuai dengan tanggal jatuh tempo piutang atau tanggal yang telah disetujui
Objek Pembiayaan:Piutang
Angsuran/bulan:Sesuai dengan persetujuan para pihak
*) berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
MANFAAT

Debitur dapat memperoleh dana dengan mencairkan piutang sehingga operasional tetap berjalan optimal tanpa terhambat masa tunggu pembayaran invoice.

RISIKO
  • Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan yang menjadi kewajiban Debitur seperti biaya denda keterlambatan.
  • Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
BIAYA
A. Biaya Pengajuan Pinjaman
Biaya Provisi/Komisi20% dari nominal piutang yang disetujui
Biaya AdministrasiBergantung pada jumlah pembiayaan disetujui
Biaya MeteraiRp0
Biaya Pengikatan AgunanRp0
Biaya Survei/AppraisalRp0
B. Biaya Yang Timbul Insidental
Biaya Asuransi Jiwa
Biaya Asuransi Agunan
Denda
Biaya Pelunasan Dipercepat
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Persyaratan Pengajuan:
  • Debitur adalah Badan Usaha
  • Berkedudukan di Indonesia
  • Memiliki Riwayat kredit yang baik
  • Melengkapi dokumen persyaratan: Akta Pendirian dan perubahan AD beserta SK, NIB, SIUP, NPWP, Identitas Pengurus, Laporan Keuangan minimal 2 (dua) tahun terakhir
  • Melengkapi dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan
SIMULASI
Contoh Simulasi:
Nilai Piutang yang DialihkanAsumsi Pencairan PembiayaanTenor (Hari)BungaJumlah Pencairan**
Rp100.000.00080%60Rp6.400.000Rp73.600.000
** Total dana yang dicairkan setelah dikurangi bunga
INFORMASI TAMBAHAN
Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca):
  1. Debitur wajib membaca, mengerti, dan mempertimbangkan besaran cicilan serta biaya lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan Debitur sebelum menggunakan layanan YesssCredit.
  2. Debitur wajib memahami risiko tambahan atas biaya denda keterlambatan yang akan muncul apabila terjadi keterlambatan pembayaran dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  3. Biaya yang tercantum merupakan contoh (ilustrasi) dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan YesssCredit dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui aplikasi dan/atau situs YesssCredit.
  4. Biaya lain dapat muncul oleh merchant/mitra/penyedia jasa pembayaran lainnya untuk transaksi dengan kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing merchant/mitra/penyedia jasa pembayaran.
  5. Simulasi hanya sebagai contoh dan disesuaikan dengan pilihan fasilitas pembiayaan yang diajukan oleh Debitur.
  6. YesssCredit dapat menolak permohonan Debitur atas pengajuan layanan apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  7. Debitur wajib memahami risiko riwayat pembayaran buruk berupa tercatatnya riwayat pembiayaan pada SLIK OJK ketika Debitur melakukan keterlambatan pembayaran dan/atau tidak melakukan kewajiban lain berdasarkan perjanjian pembiayaan.
  8. Setiap jaminan tambahan yang wajib untuk diasuransikan dan biaya penutupan asuransi menjadi tanggungan Debitur (jika ada).
  9. Dalam hal terjadinya wanprestasi dan/atau kelalaian dalam pembayaran angsuran, maka biaya-biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Debitur (jika ada).
  10. Debitur wajib membaca dengan teliti RIPLAY ini dan berhak untuk bertanya kepada YesssCredit setiap saat terkait dengan RIPLAY.